Investasi Rp 173 Triliun RI-Korsel, Targetkan Penciptaan Lapangan Kerja dan Daya Saing Ekonomi
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
sumut -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap.
Parlagutan terjerat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Siber Pungli Polda Sumut pada 27 Januari 2024.
Sidang pemeriksaan ini digelar di Kantor Bawaslu Sumut pada Selasa (25/2/2025), dengan laporan yang diajukan oleh Ependi Pohan, dengan nomor laporan 259-PKE-DKPP/X/2024.
Parlagutan Harahap diduga terlibat dalam pemerasan terkait jual beli suara, sebuah perbuatan yang merusak kredibilitas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu.
"Menurut pemberitaan media massa, teradu ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus jual beli suara.
Teradu ditangkap bersama seorang anggota PPK berinisial R," kata Ependi dalam sidang tersebut.
Pihak penyidik Polda Sumut menyita uang sebesar Rp 22,5 juta dalam OTT tersebut, yang diduga merupakan hasil pemerasan kepada seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Padangsidimpuan.
Parlagutan, yang sebelumnya dinonaktifkan oleh KPU RI sebagai komisioner KPU Kota Padangsidimpuan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kembali diaktifkan berdasarkan surat keterangan dari Ditreskrimum Polda Sumut.
Surat tersebut menyatakan penghentian penyidikan dengan alasan keadilan restoratif. Meski demikian, Ependi menilai bahwa Parlagutan tidak layak lagi menjadi anggota KPU, karena kasus ini melanggar prinsip independensi dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
"Saya menilai teradu tidak pantas sebagai penyelenggara," ujar Ependi dalam sidang tersebut.
Namun, Parlagutan membantah tuduhan pemerasan dan menjelaskan bahwa pelapor berinisial F telah mencabut laporannya dan membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa pemerasan yang dituduhkan tidak benar.
Dalam proses hukum, Parlagutan juga menyepakati perjanjian damai dengan pelapor F, yang akhirnya mencabut laporannya.
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN