BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Kolaborasi KPK dan Polri dalam Penanganan Perkara Korupsi, Rincian Masih Belum Diungkap

Adelia Syafitri - Kamis, 02 April 2026 17:10 WIB
Kolaborasi KPK dan Polri dalam Penanganan Perkara Korupsi, Rincian Masih Belum Diungkap
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan ini membahas sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani, meski detail kasus masih dirahasiakan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

"Tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Oleh karena itu, koordinasi antara KPK, Polri, Kejaksaan, serta dukungan stakeholder lain sangat penting," ujar Asep.

Asep menambahkan, beberapa perkara tengah dikomunikasikan, namun karena masih tahap awal, belum dapat diumumkan ke publik.

"Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi untuk memastikan penanganan perkara berjalan optimal," katanya.

Hal senada juga disampaikan Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortas Tipikor Polri. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergi antara Polri dan KPK, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang membutuhkan kolaborasi lintas institusi.

Langkah ini menunjukkan upaya kedua lembaga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk transparansi dan koordinasi strategis, meski sebagian informasi masih dibatasi demi proses penyelidikan.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Korupsi Proyek Jalan Sumut: PPK BBPJN Heliyanto Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
KPK Panggil Bos Rokok HS Muhammad Suryo Terkait Dugaan Suap Bea Cukai
KPK Kembali Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu, Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Suap
Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru