Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
sumut -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap.
Parlagutan terjerat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Siber Pungli Polda Sumut pada 27 Januari 2024.
Sidang pemeriksaan ini digelar di Kantor Bawaslu Sumut pada Selasa (25/2/2025), dengan laporan yang diajukan oleh Ependi Pohan, dengan nomor laporan 259-PKE-DKPP/X/2024.
Parlagutan Harahap diduga terlibat dalam pemerasan terkait jual beli suara, sebuah perbuatan yang merusak kredibilitas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu.
"Menurut pemberitaan media massa, teradu ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus jual beli suara.
Teradu ditangkap bersama seorang anggota PPK berinisial R," kata Ependi dalam sidang tersebut.
Pihak penyidik Polda Sumut menyita uang sebesar Rp 22,5 juta dalam OTT tersebut, yang diduga merupakan hasil pemerasan kepada seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Padangsidimpuan.
Parlagutan, yang sebelumnya dinonaktifkan oleh KPU RI sebagai komisioner KPU Kota Padangsidimpuan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kembali diaktifkan berdasarkan surat keterangan dari Ditreskrimum Polda Sumut.
Surat tersebut menyatakan penghentian penyidikan dengan alasan keadilan restoratif. Meski demikian, Ependi menilai bahwa Parlagutan tidak layak lagi menjadi anggota KPU, karena kasus ini melanggar prinsip independensi dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
"Saya menilai teradu tidak pantas sebagai penyelenggara," ujar Ependi dalam sidang tersebut.
Namun, Parlagutan membantah tuduhan pemerasan dan menjelaskan bahwa pelapor berinisial F telah mencabut laporannya dan membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa pemerasan yang dituduhkan tidak benar.
Dalam proses hukum, Parlagutan juga menyepakati perjanjian damai dengan pelapor F, yang akhirnya mencabut laporannya.
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL