Namun, sekelompok orang itu kemudian merampas ponsel Deddy dan menghapus foto persidangan tersebut. Panitera pengganti yang ada juga turut meminta Deddy untuk menghapus foto tersebut.
Atas kejadian ini, Deddy melaporkan insiden intimidasi tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 26 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil panitera pengganti yang terlibat dalam kejadian ini untuk dilakukan klarifikasi dan evaluasi.
"Kami sudah panggil wakil dan humas untuk diklarifikasi dan diingatkan," ujar Jon Sarman.