BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading

Muhammad Taufik - Sabtu, 01 Maret 2025 10:25 WIB
203 view
Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading
Jumpa pers kasus gratifikasi oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Ahsya (AZ), kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan penilapan uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,5 miliar.

Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat.

Baca Juga:

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa AZ bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian uang barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban.

Namun, dalam proses pengembalian tersebut, AZ bersama dengan kuasa hukum korban, BG dan OS, melakukan manipulasi dengan hanya mengembalikan sebagian dari jumlah tersebut.

Baca Juga:

"Uang tersebut seharusnya dikembalikan utuh kepada korban. Namun, BG dan OS bekerja sama dengan AZ untuk memanipulasi pengembalian dan menyisihkan sebagian untuk kepentingan pribadi," ujar Patris dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, di Jakarta Selatan.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Mahfud MD: Tidak Ada Lembaga Negara yang Bebas dari Kasus Korupsi
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Arisan Online dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
komentar
beritaTerbaru