Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Dua pemuda bernama Ilham Riski Siregar (19) dan Adi Kurniawan (19) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area.
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Jumat, 28 Februari 2025.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Hariono (52), sedang membeli alas kaki di sebuah toko sandal.
Saat sedang memilih sandal, Hariono melihat salah satu pelaku, Ilham, sedang membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 5966 ALB miliknya.
Melihat kejadian tersebut, Hariono langsung berteriak meminta tolong dan mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri.
Tak lama setelah itu, personel Polsek Medan Area yang sedang berpatroli segera merespons laporan dan mengejar kedua tersangka.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.