Pembangunan Sekolah Rakyat Serdang Bedagai Dipercepat, Ditargetkan Siap untuk Tahun Ajaran Baru
SERDANG BEDAGAI Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus dipercepat guna mendukung pemerataan
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN - Benar-benar keterlaluan. Kepala UPT Puskesmas Sayurmatinggi, Tapsel, dr Ratna diduga tega tidak membayarkan dana kapitasi jasa pelayanan atau Jaspel kesehatan yang menjadi hak tenaga medis.
Menurut para tenaga medis Puskesmas Sayurmatinggi, dana kapitasi jasa pelayanan tahun 2019, juga sempat cukup lama tidak dibayarkan. Meski akhirnya, setelah menjadi perhatian publik secara luas, baru dibayarkan.
"Pada Bulan November dan Desember tahun 2019 dan 2020, dana jasa pelayanan kami juga sempat sangat lama baru dibayarakan. Setelah menjadi isu publik luas, baru dibayarkan. Nah, sekarang untuk tahun 2024, sampai sekarang belum dibayar untuk November dan Desember. Padahal, seluruh tenaga kesehatan sudah menandatangani dokumen untuk pencairan dana itu," jelas salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Sayurmatinggi, Senin 03/03/2025.
Para tenaga medis yang tidak mau disebut identitasnya itu, tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak cairnya dana jasa pelayanan kesehatan tersebut. "Kami tidak tau apa masalahnya. Padahal, Kepala Puskesmas sudah meminta tanda tangan kami. Tapi uangnya belum masuk ke rekening kami," jelas tenaga medis lain yang tidak mau disebut namanya.

KAPUS TIDAK BERHAK
Kalau merujuk pada beberapa regulasi, ditegaskan bahwa Kepala Puskesmas atau Kapus tidak berhak untuk tidak memberikan jasa pelayanan kesehatan kepada tenaga kesehatan. Karena hal tersebut merupakan hak para tenaga kesehatan itu sendiri.
Dalam beberapa regulasi, juga ditegaskan bahwa dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan, sebetulnya wajib dibayarkan setiap bulan oleh BPJS kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP, seperti Puskesmas.
Misalnya diatur dalam Perpres Nomor 46 tahun 2021, Perpres Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Kemudian, diatur juga dalam Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK Nomor 6 tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Begitu juga dalam Permendagri Nomor 28 tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa minimal 60% dari dana kapitasi dialokasikan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Sementara 40% lagi dialokasikan untuk dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Sayangnya, apa yang diwajibkan dalam aturan tersebut, tidak berlaku di UPT Puskesmas Sayurmatinggi. Ini akibat perilaku dr Ratna selalu Kepala Puskesmas Sayurmatinggi.
"Kami sangat yakin, BPJS sudah membayarkan dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan itu ke UPT Puskesmas Sayurmatinggi. Namun kami menduga, pimpinan di Puskesmas Sayurmatinggi yang tidak memberikannya kepada kami," tegas salah seorang tenaga medis yang mohon namanya dirahasiakan.
AKSI UNJUKRASA
Ketua Ormas Garuda Cakra Indonesia atau GCI Kabupaten Tapsel Habibi Buyung Lubis mengaku sudah mempertanyakan masalah ini melalui pesan WhatApss kepada dr Ratna. "Pesan saya sudah ceklis dua di handphone saya. Namun sampai Sabtu 01/03/2025, dr Ratna tidak memberi balasan," jelas Buyung.
Karena itu, Buyung merencanakan menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Tapsel. Tujuannya mendesak Polres Tapsel mengusut dugaan penyelewengan dana jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas Sayurmatinggi tersebut.*
SERDANG BEDAGAI Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus dipercepat guna mendukung pemerataan
PENDIDIKAN
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti untuk segera membentuk t
PENDIDIKAN
MEDAN Empat terdakwa kasus pencurian besi di Stadion Teladan Medan divonis hukuman penjara masingmasing selama 2 tahun 10 bulan oleh Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan menghormati aksi unjuk rasa terkait isu Reformas
NASIONAL
MEDAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Cabang (P
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI
JAKARTA PT Pindad (Persero) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan kendaraan dinas kepres
NASIONAL
DELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menilai kekalahan dari Australia pada semifinal Piala AFF U19 2026 menjadi pe
OLAHRAGA
SINGKIL H. Sadri Lingga resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil.
POLITIK