
Tantang Polisi Berkelahi, Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Disergap!
BINJAI Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial HPS alias Jonggur (39), tersangka pengedar sabu, saat hendak ditangkap oleh personel Sa
Hukum dan KriminalJAKARTA SELATAN -Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan air pada daging ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Praktek ini dilakukan oleh seorang pria bernama Soyib (32), yang ditangkap pada Kamis (27/2/2025) dini hari di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut.
Soyib diduga melakukan penggelonggongan ayam dengan menyuntikkan air kotor untuk menambah berat ayam sebelum dijual ke pasar.
Baca Juga:
Menurut AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, praktik ini sudah lama dilakukan dan diambil dari pengalaman teman-temannya yang sebelumnya bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
Dengan menyuntikkan air ke dalam ayam, Soyib dapat menjual hingga 200 ekor ayam per hari dengan harga antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor, menghasilkan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap harinya.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, air yang digunakan untuk menyuntikkan ayam tersebut berasal dari air kotor, yang dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli.
Hal ini menyebabkan ayam yang disuntik menjadi rentan terkontaminasi dan dapat menimbulkan risiko gangguan pencernaan hingga infeksi serius bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa air kotor yang digunakan untuk menyuntik ayam tidak hanya menambah berat ayam secara instan, tetapi juga merusak kualitas daging yang menjadi lembek dan berbau amis.
"Konsistensi daging ayam juga akan menjadi lembek karena banyak air, dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, termasuk lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
Soyib kini diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, sesuai dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga masih terus didalami polisi, dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
BINJAI Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial HPS alias Jonggur (39), tersangka pengedar sabu, saat hendak ditangkap oleh personel Sa
Hukum dan KriminalBINJAI Kecelakaan tragis terjadi di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (26/4/2024) siang, saat sebuah angku
PeristiwaJAKARTA Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa terkejutnya setelah mengetahui masih banyak ijazah milik warga Jakarta yang ter
PemerintahanJAKARTA Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus ya
Hukum dan KriminalACEH Pelayanan medis di RSIA Keluarga Desa Kutacane, Aceh Tenggara, mendapat sorotan publik setelah sebuah video cekcok antara keluarga pa
KesehatanBINJAI Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai, Sumatera
PemerintahanVATIKAN Puluhan ribu umat Katolik dari seluruh penjuru dunia membanjiri Vatikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransisk
InternasionalNampo, Korea Utara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un resmi meluncurkan kapal perusak baru seberat 5.000 ton dalam sebuah upacara militer
InternasionalMEDAN Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, Wali Kota Medan Rico Waas mem
PemerintahanSUMSEL Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk mulai menanam cabai di rumah masingmasing sebagai bagian dari solusi konkret m
Ekonomi