BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Natasya Hutagalung, Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Belum Bisa Membuka Mata Kiri

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 10:00 WIB
Natasya Hutagalung, Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Belum Bisa Membuka Mata Kiri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yogyakarta – Natasya Hutagalung, mahasiswi asal Kalimantan Barat yang menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta, hingga saat ini belum bisa membuka mata kiri akibat luka serius yang dideritanya. Hal ini disampaikan oleh Tante Natasya, Tarida Hutagalung, yang mengungkapkan bahwa mata kiri Natasya terimbas luka berat setelah terkena air keras yang tumpah ke wajahnya.

“Banyaknya air keras yang tumpah ke muka Natasya, atau yang kami panggil Tasya, membuat kedua matanya, terutama yang sebelah kiri, sampai saat ini belum bisa dibuka,” ujar Tarida saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024). Tarida juga menambahkan bahwa meski mata kanan Natasya sempat dibuka, ia hanya bisa membuka sebentar karena rasa perih yang luar biasa. “Mata sebelah kanan bisa dibuka sebentar, tapi setelah itu tidak bisa lagi karena masih sangat perih,” jelasnya.

Meski demikian, Tarida menyebutkan bahwa kondisi keponakannya saat ini sudah sadar. Namun, Natasya mengalami trauma berat dan rasa takut yang mendalam akibat kejadian tersebut. Natasya kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk pemulihan fisik dan psikologis.

Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Natasya. Pelaku pertama, B alias Billy, adalah mantan pacar korban, yang berasal dari Kalimantan Barat. Sedangkan pelaku kedua, S alias Satim, merupakan warga Kuningan, Jawa Barat. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa Billy, yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, tidak terima dengan putusnya hubungan mereka. Hubungan antara Billy dan Natasya dimulai pada tahun 2021 dan berakhir pada Agustus 2024.

“Pelaku laki-laki ini tidak menerima putus dari korban. Dia berulang kali meminta korban untuk kembali menjalin hubungan, tetapi ditolak. Setelah permintaannya ditolak, Billy mengancam korban dengan mengatakan, ‘Kalau kita tidak bisa bersama, ya sama-sama sakit. Kalau hancur, hancur semua,'” ungkap Probo, Kamis (26/12/2024). 

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kekerasan dan ancaman terhadap korban. Keluarga Natasya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sementara pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru