SALAM Desak PLN Sumut Copot Kepala ULP Sibuhuan, Soroti Dugaan Pembiaran Wifi Ilegal di Padang Lawas
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distrib
PERISTIWA
NUSA TENGGARA TIMUR -AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Mabes Polri.
Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
AKBP Fajar diamankan pada Kamis (20/2/2025) di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT, dan saat ini masih berada dalam pengawasan Mabes Polri.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan penangkapan tersebut namun enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan atau kronologi kasus ini.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Fajar tengah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Kapolda NTT.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut mengawasi proses hukum ini.
Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur.
"Kami akan mengawasi jalannya proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers, Senin (3/3/2025).
Fajar Widyadharma Lukman yang lahir dari pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011, diketahui menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.
Sebelum menjabat di Ngada, ia juga pernah menjadi Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.
Belum lama ini, di bawah kepemimpinannya, Polres Ngada berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kecamatan Bajawa.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Fajar tercatat memiliki harta sebesar Rp 14 juta pada tahun 2023, sebuah penurunan signifikan dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 103 juta.
Penurunan ini diperkirakan akibat hilangnya kendaraan bermotor jenis Honda CRV senilai Rp 90 juta yang tercatat dalam laporan 2022.
Meskipun belum ada informasi lengkap mengenai motif dan kronologi penangkapan, pihak berwenang mengungkapkan bahwa jika AKBP Fajar terbukti melakukan tindak pidana, tindakan tegas sesuai dengan aturan dan disiplin Polri akan segera diambil.
(tb/a)
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distrib
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong transisi energi dan aksi iklim saat menjadi pembi
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah atau Gus Abduh, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan regulasi yang
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dalam pelaksanaan Lat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah membuka peluang bagi lebih banyak tenaga ahli untuk terlibat dalam pengembangan mobil dan motor nasional. Langkah ini
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pemerintah daerah maupun kemen
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Penganugerahan gelar adat Baginda Pemuka Bangsa kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kedatun Keagungan Lampung
NASIONAL
MEDAN Kebakaran yang melanda pabrik sepatu dan sandal karet PT Yumeida di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten D
PERISTIWA
BANDAR LAMPUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari masyarakat adat Lampung Pepadun saat
POLITIK
BANDUNG Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, menyeret nama Taufik Hidayat ya
HUKUM DAN KRIMINAL