NUSA TENGGARA TIMUR -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengonfirmasi bahwa Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah ditangkap oleh Divisi PropamMabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," ujar Daniel saat ditemui di Mapolda NTT pada Senin (3/3).
Menurut Daniel, saat ini Kapolres Ngada sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. "Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," tambahnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2), karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.