BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

TNI AL Akui Perintahkan Penembakan Bos Rental Mobil, Sidang Berlanjut di Pengadilan Militer

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 19:28 WIB
254 view
TNI AL Akui Perintahkan Penembakan Bos Rental Mobil, Sidang Berlanjut di Pengadilan Militer
Tiga anggota TNI AL terdakwa penadahan barang dan penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang (berapakaian loreng).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sidang lanjutan kasus penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, terus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), mengakui bahwa dirinya telah memerintahkan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak korban hingga tewas.

Baca Juga:

Dalam sidang yang dimulai pada pukul 09.10 WIB, Akbar menjelaskan bahwa penyerahan senjata kepada Bambang dilakukan secara spontan.

"Spontanitas dalam pikiran saya karena terdakwa satu ini sendiri, saya hampiri lagi dan saya serahkan senjata saya," ucap Akbar saat ditanya oleh Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe terkait alasan menyerahkan senjata kepada Bambang yang tidak memiliki Surat Izin Senjata (SIS).

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sadis! Pria di Serang Mutilasi Pacarnya yang Tengah Hamil, Tangan Korban Masih Hilang
Pelajar Tewas Ditembak Saat Tawuran di Belawan, Kapolres Ultimatum Pelaku Serahkan Diri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Tuduhan Fitnah
Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Basar Lepaskan 8 Tembakan
Vonis 1,6 Tahun Penjara Dijatuhkan kepada Pengemplang Pajak yang Merugikan Negara Rp 1,4 Miliar
komentar
beritaTerbaru