BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Masa Tahanan Tersangka Vadel Badjideh Diperpanjang, Pemberkasan Masih Berlangsung

- Senin, 03 Maret 2025 19:39 WIB
142 view
Masa Tahanan Tersangka Vadel Badjideh Diperpanjang, Pemberkasan Masih Berlangsung
Masa Tahanan Tersangka Vadel Badjideh Diperpanjang, Pemberkasan Masih Berlangsung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Masa tahanan tersangka Vadel Badjideh resmi diperpanjang oleh pihak kepolisian setelah proses pemberkasan yang masih berjalan.

Perpanjangan ini dilakukan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan demikian, masa penahanan Vadel bertambah menjadi 40 hari ke depan.

Baca Juga:

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pemberkasan masih dalam proses.

"Kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan.

Baca Juga:

Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma Dewi, Senin (3/3/2025).

Nurma menambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi.

"Memang semua berkas harus dilengkapi tentunya, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi. Itu yang sedang dilengkapi," tambahnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan memperoleh P21 dari kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke tahap berikutnya.

"Jadi setelah kita mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kita bisa melimpahkan VA ke Kejaksaan di tahap 2," jelas Nurma.

Vadel Badjideh sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan selebritas Nikita Mirzani pada Kamis (13/2/2025).

Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan, serta beberapa pasal dalam Pasal 348 KUHP terkait aborsi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Beberkan Momen Tegang di Sidang: Putri Nikita Enggan Bersaksi di Hadapannya
Nikita Mirzani Menangis Usai Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh: "Lolly Anak Semata Wayang Saya"
Kasus Lolly Masuk Sidang, Vadel Badjideh: Saya Minta Maaf, Saya Telah Berbohong
Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Vadel Badjideh Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak
P21 Rampung, Vadel Badjideh Akan Dipindah ke Kejaksaan Rabu 28 Mei
Vadel Badjideh Hampir Khatam Al-Qur’an di Penjara, Kakak: Dulu Salatnya Masih Bolong-Bolong
komentar
beritaTerbaru