BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Anggota DPRD Tebing Tinggi, CM, Jadi Tersangka Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 20:09 WIB
352 view
Anggota DPRD Tebing Tinggi, CM, Jadi Tersangka Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api
Petugas Polsuska amankan 27 batang rel kereta api yang dicuri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI -Seorang oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, berinisial CM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat pencurian besi rel kereta api milik PT KAI Divre I Sumut, yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi telah mengamankan 8 pelaku yang terlibat dalam pencurian rel kereta api ini.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada 26 September 2021, saat pencurian besi rel terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

Baca Juga:

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi, AKP. Sahri Sebayang, mengungkapkan bahwa CM diduga menjadi otak di balik pencurian ini.

CM dikatakan memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi serta menjanjikan upah kepada para pelaku. Besi rel yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada CM.

"CM yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM," jelas Sahri dalam keterangan persnya, Minggu 2 Maret 2025.

Proses hukum terhadap CM sempat tertunda karena CM yang saat itu terpilih sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi untuk periode 2024-2029, terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, setelah Pemilu usai, CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada 17 Februari 2025 dan diperiksa di Mako Polres Tebing Tinggi.

"Saat ini, penyidik telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Sahri.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(vv/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru