BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Serka H Tersangka Penculikan dan Penganiayaan hingga Tewas di Deli Serdang, Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 08:39 WIB
64 view
Serka H Tersangka Penculikan dan Penganiayaan hingga Tewas di Deli Serdang, Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Kodam I Bukit Barisan telah menetapkan Serka H sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban, Andreas Sianipar (44), meninggal dunia. Serka H kini ditahan di Denpom I Bukit Barisan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapendam I BB, Mayjen Rio Firdianto, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Serka H. “Statusnya tersangka. Sudah dua minggu lalu. Ditahan di Denpom I BB,” ungkap Rio dalam konferensi pers di Kodam I BB pada Jumat (27/12/2024). Namun, Rio tidak merinci tanggal pasti penetapan status tersebut.

Menurut Rio, penetapan status tersangka ini didasarkan pada keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan oleh pihak Kodam I Bukit Barisan bersama Polrestabes Medan. “Saksi-saksi menjelaskan, dia (melakukan aksi) aniaya itu langsung dimasukkan mobil, langsung tersangka,” jelas Rio.

Baca Juga:

Peristiwa penculikan dan penganiayaan ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) dini hari, saat Andreas diculik di sebuah gang di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban dibawa ke rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, di mana ia dianiaya oleh Serka H dan belasan orang lainnya.

Aksi penganiayaan yang sempat mengundang kerumunan massa berhenti sekitar pukul 03.00 WIB, namun berlanjut pada pukul 10.00 WIB. Korban dipukul, ditebas, hingga lehernya dijerat. Sekitar pukul 15.30 WIB, Andreas diikat dan dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:

Adik korban, A Sianipar, menyebut bahwa insiden ini dipicu oleh dugaan bahwa Andreas telah menghilangkan mobil yang dipinjam dari Serka H. Meski demikian, A Sianipar menyebut keterangan ini masih sepihak, dan pihaknya masih menunggu motif resmi dari Kodam I BB dan Polrestabes Medan.

Selain Serka H, Polrestabes Medan juga telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini, yakni inisial CJS, MFIH, dan FA. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya belum diungkap masih diburu oleh pihak berwajib.

Pihak Kodam I Bukit Barisan dan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang motif di balik aksi penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ahmad Dhani Beri Wejangan Menyentuh untuk Al Ghazali dan Alyssa Daguise: “Tak Ada Suami-Istri yang Sempurna, Bertahanlah”
Polres Sibolga Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Disabilitas Hephata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Gubernur Bobby Nasution Teken MoU, Danau Toba Dipilih UTMB® Gelar Trail of the Kings™ 2025
Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi E-PBB Desa dan Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sei Suka
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
komentar
beritaTerbaru