BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polres Gowa Periksa Pengusaha ASS Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 08:19 WIB
68 view
Polres Gowa Periksa Pengusaha ASS Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR –Polres Gowa, Sulawesi Selatan, memeriksa seorang pengusaha berinisial ASS terkait dengan kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) hingga pegawai bank BUMN. ASS diduga berperan sebagai pemodal dan otak dalam sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ASS telah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (26/12) malam hingga Jumat (27/12) subuh. “ASS sudah datang dan diperiksa sejak tadi malam sampai jam 4 subuh tadi,” kata Reonald kepada wartawan di kantornya.

Meski sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Reonald menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini. “Saat ini (ASS) masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana hasil dari gelar perkara,” tambahnya.

Baca Juga:

Dalam sindikat ini, ASS diduga berperan penting sebagai pemodal yang menyuplai dana untuk pembuatan uang palsu. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, ASS juga disebut memperkenalkan Syahruna, pelaku utama pembuat uang palsu, kepada Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa ASS juga menyediakan uang untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu, yang dibayar melalui perantara bernama John Biliater Panjaitan. “Pembelian bahan baku pembuatan uang palsu dibayar atau dikirim oleh ASS melalui perantara pelaku John Biliater Panjaitan,” ujar Yudhiawan.

Baca Juga:

Kasus ini terungkap setelah polisi menetapkan 17 orang tersangka, dengan 98 item barang bukti yang telah disita. Sindikat ini melibatkan beberapa pihak, termasuk ASN, pegawai bank BUMN, dan mahasiswa yang terlibat dalam peredaran uang palsu.

Polres Gowa terus melakukan pendalaman terhadap peran para pelaku dalam jaringan uang palsu ini dan kemungkinan ada tersangka lainnya yang akan diperiksa. Proses hukum terhadap ASS dan para tersangka lainnya akan dilanjutkan sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
Wabup Madina Hadiri Pertemuan DEN dan Delegasi Belanda Bahas Pengembangan Hortikultura di Humbahas
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini