BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan! Raup Rp2,7 Miliar, Vonis Cuma 3 Tahun

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 16:12 WIB
380 view
Istri TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan! Raup Rp2,7 Miliar, Vonis Cuma 3 Tahun
Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dan puluhan korban geruduk PN Purworejo, Rabu (26/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan ini mendapat sorotan, mengingat kerugian para korban yang mencapai hampir Rp27 miliar.

Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi dari Advokat Kerja Indonesia (AKI), menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan besarnya jumlah korban dan kerugian yang diderita.

Baca Juga:

"Dengan jumlah korban yang banyak dan kerugian yang sangat besar, seharusnya hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat," ujar Abung.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penipuan berkedok investasi masih marak terjadi dan sering menyasar kalangan lansia serta pensiunan.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Ketua Ormas PP Blora Ditangkap, Terlibat Penipuan Solar Fiktif Ratusan Juta
Bejat! Perawat di Cirebon C4bul1 Pasien Anak Dibawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Jaksa Kejari Jakarta Barat Didakwa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru