
Muhammadiyah Ingatkan Prabowo: Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
JAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalJAWA TENGAH -Dwi Rahayu, seorang istri anggota TNI AD, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan penipuan terhadap ratusan pensiunan, termasuk pensiunan TNI dan guru lanjut usia.
Dari aksinya tersebut, ia diperkirakan meraup uang hingga Rp2,7 miliar.
Baca Juga:
Modus yang digunakan Dwi Rahayu adalah menawarkan investasi bodong berupa proyek pembangunan rest area di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan perbatasan Purworejo-Kulonprogo.
Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan.
Baca Juga:
Selain itu, Dwi Rahayu juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank.
Beberapa korban bahkan mengaku diminta menandatangani kertas kosong, yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank.
Kasus ini terbongkar setelah beberapa korban berani melapor kepada pihak berwenang.
Saat ini, kasus Dwi Rahayu tengah diproses secara hukum.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Vonis terhadap Dwi Rahayu akhirnya dijatuhkan dengan hukuman 3 tahun penjara.
Keputusan ini mendapat sorotan, mengingat kerugian para korban yang mencapai hampir Rp27 miliar.
Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi dari Advokat Kerja Indonesia (AKI), menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan besarnya jumlah korban dan kerugian yang diderita.
"Dengan jumlah korban yang banyak dan kerugian yang sangat besar, seharusnya hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat," ujar Abung.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penipuan berkedok investasi masih marak terjadi dan sering menyasar kalangan lansia serta pensiunan.
(tb/a)
JAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui kebijakan terbaru Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, resmi menugaskan personel Satuan
PemerintahanMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam se
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lilik Retno Cahyadiningsih, meneg
Pertanian AgribisnisJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiw
NasionalSIBOLGA Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, BRIPKA Elsa Suhenda, melaku
NasionalJEMBRANA Turnamen futsal antarsekolah dasar seKabupaten Jembrana bertajuk Kejora Cup IV 2025 resmi dibuka pada Senin pagi (16/6/2025) o
OlahragaPEMATANGSIANTAR Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed
PemerintahanACEH TIMUR Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sheldon Adelson meninggal dunia sebagai salah satu orang terkaya di bumi. Namun, tak banyak yang tahu bahwa pria kelahiran Boston
Sosok