BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Anak Nikita Mirzani Menulis Surat Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Emosionalnya

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 20:09 WIB
194 view
Anak Nikita Mirzani Menulis Surat Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Emosionalnya
Laura Meizani Mawardi, atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya, Nikita Mirzani yg ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos sebuah perusahaan skincare senilai Rp 4 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos sebuah perusahaan skincare senilai Rp 4 miliar.

Setelah melalui pemeriksaan, keduanya langsung ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, anak kandung Nikita, Laura Meizani Mawardi, atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya.

Surat permohonan tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram miliknya pada Selasa, 4 Maret 2025, dan ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, Lolly memohon agar ibunya tidak ditahan, mengingat kondisi keluarga yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani sebagai seorang single parent.

Lolly juga menjamin bahwa ibunya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, dan akan mematuhi semua syarat hukum yang berlaku.

Berikut isi lengkap surat tersebut: "Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024, saya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu kandung saya. Ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur."

Lolly juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam suratnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan keduanya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa setelah gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk menghormati proses tersebut.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Senilai Rp 6,5 Miliar
Ketua LSM di Banten Ditangkap, Diduga Peras Perusahaan Rp400 Juta Bermodus Tuduhan Pencemaran
KPK Akan Periksa Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
Sidang PPDS Undip: Terungkap Ancaman Gagal Ujian Jika Tak Bayar Rp 60 Juta
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Kembali Ditunda, Mediasi Jadi Agenda Selanjutnya
Diduga Minta Proyek Rp5 Triliun, Wakil Ketua Kadin Cilegon dan Ketua LSM Resmi Tersangka
komentar
beritaTerbaru