Didit Prabowo Rayakan Ulang Tahun dan Silaturahmi Idulfitri dengan Megawati dan SBY
JAKARTA Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo, merayakan momen istimewa Idulfitri 1447 Hijriah dengan m
NASIONAL
JAKARTA -Artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos sebuah perusahaan skincare senilai Rp 4 miliar.
Setelah melalui pemeriksaan, keduanya langsung ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Namun, di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, anak kandung Nikita, Laura Meizani Mawardi, atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya.
Surat permohonan tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram miliknya pada Selasa, 4 Maret 2025, dan ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut, Lolly memohon agar ibunya tidak ditahan, mengingat kondisi keluarga yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani sebagai seorang single parent.
Lolly juga menjamin bahwa ibunya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, dan akan mematuhi semua syarat hukum yang berlaku.
Berikut isi lengkap surat tersebut: "Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024, saya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu kandung saya. Ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur."
Lolly juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam suratnya.
Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan keduanya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa setelah gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk menghormati proses tersebut.
(dc/a)
JAKARTA Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo, merayakan momen istimewa Idulfitri 1447 Hijriah dengan m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar acara griya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Sabtu, 21 Maret 2026, yang dihadiri oleh ber
POLITIK
JAKARTA Pemerintah memastikan bahwa rencana pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk siswa, yang sempat didiskusikan sebagai langkah u
PENDIDIKAN
MEDAN Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa selu
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Subsatgas Pengamanan Tempat
NASIONAL
JAKARTA Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi mulai hari ini, Selasa, 24 Maret 2026. Diperkirakan lebih dari 285.000 kendara
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan baru investasi nasional mengharuskan setiap penanam modal asing untuk mendu
EKONOMI
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius Maring.SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara bersihkan dirimu, atau
OPINI