BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

11 Mobil Milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Disita KPK Terkait Kasus TPPU

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 20:23 WIB
221 view
11 Mobil Milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Disita KPK Terkait Kasus TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 11 unit mobil milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Mercedes-Benz G300 CDI CARGO AT

- Toyota LC 70 TROOP CARRIER

Baca Juga:

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Baca Juga:

- Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Pada 2017, Rita ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Pada 2018, dia divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, serta dikenakan denda sebesar Rp 600 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Meski berusaha melawan vonis tersebut, upaya Rita untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung pada 2021.

Kini, Rita yang masih mendekam di Lapas Pondok Bambu, kembali menjadi tersangka dalam kasus TPPU.

KPK juga mengungkapkan bahwa Rita menerima aliran dana dari pengusaha tambang pada Juli 2024, yang semakin memperburuk posisinya.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
komentar
beritaTerbaru