BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

11 Mobil Milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Disita KPK Terkait Kasus TPPU

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 20:23 WIB
11 Mobil Milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Disita KPK Terkait Kasus TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 11 unit mobil milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Mercedes-Benz G300 CDI CARGO AT

- Toyota LC 70 TROOP CARRIER

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

- Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR

- Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Pada 2017, Rita ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Pada 2018, dia divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, serta dikenakan denda sebesar Rp 600 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Meski berusaha melawan vonis tersebut, upaya Rita untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung pada 2021.

Kini, Rita yang masih mendekam di Lapas Pondok Bambu, kembali menjadi tersangka dalam kasus TPPU.

KPK juga mengungkapkan bahwa Rita menerima aliran dana dari pengusaha tambang pada Juli 2024, yang semakin memperburuk posisinya.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru