BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Eksepsi Terdakwa Siska Br Sihite Ditolak! Hakim Lanjutkan Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp758 Juta

- Rabu, 05 Maret 2025 11:28 WIB
Eksepsi Terdakwa Siska Br Sihite Ditolak! Hakim Lanjutkan Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp758 Juta
Desiska Br Sihite alias Siska alias miss Barbie (35) pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) terdakwa penipuan dan penggelapan senilai Rp 758 juta saat mengikuti persidangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, hingga saat ini, korban tidak pernah mendapatkan tawaran bermain film seperti yang dijanjikan oleh terdakwa.

Korban pun akhirnya melaporkan perbuatan terdakwa ke Polrestabes Medan, yang kemudian menjeratnya dengan dakwaan penipuan dan penggelapan.

Terdakwa Siska kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU.

(on/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru