BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kasus Narkoba Kapolres Ngada: Polri Janji Beri Sanksi Pemecatan

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 19:58 WIB
Kasus Narkoba Kapolres Ngada: Polri Janji Beri Sanksi Pemecatan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri), Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AKBP Fajar, yang ditangkap pada Kamis (20/2), di Kota Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam dua tindak pidana serius, yaitu narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi bahwa Fajar sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah terbukti positif menggunakan narkoba.

"Ya (dinonaktifkan), saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Silitonga pada Selasa (4/3).

Kasus ini semakin menyorot komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak kriminal, terutama dalam hal narkoba dan kekerasan terhadap anak.

(kp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru