Penangkapan dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Bali dan Jakarta.
Wahyu mengungkapkan bahwa empat WNA asal Malaysia ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba langsung dari negara mereka.
Sementara itu, beberapa WNA lainnya ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba ke Bali dan Jakarta.
"Beberapa di antaranya memang datang ke Indonesia sebagai turis, tetapi ada juga yang sengaja datang untuk menjadi bagian dari sindikat narkoba ini," lanjutnya.
Kolaborasi Penegakan Hukum
Dalam upaya memberantas narkoba, Polri berencana meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi, Kementerian Pemasyarakatan, serta Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.
Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama lintas lembaga, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja.
"Kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Kerja sama dengan imigrasi, lapas, dan bea cukai sangat penting untuk memastikan Indonesia bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.