Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN -Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait kredit fiktif yang terjadi di Bank Mandiri Cabang Medan, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.
Kasus ini sudah berlanjut dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Juli 2024 lalu, setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam proses kredit yang melibatkan bank BUMN tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aduan masyarakat melalui Aduan Masyarakat (Dumas) pada Februari 2024.
Meskipun proses penyelidikan telah naik ke tingkat penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kredit fiktif tersebut.
"Kasusnya sudah naik ke penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi-saksi," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon dalam konferensi pers pada Rabu (5/3/2025).
Mengenai potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor BPKP," tambahnya.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dugaan kredit fiktif ini melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT), yang pada 1 Februari 2024 lalu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan.
PT BPSAT gagal membayar utangnya kepada Bank Mandiri yang mencapai Rp 82.390.540.675,63 (82 Miliar), dengan jaminan berupa pabrik.
Setelah keputusan pailit, bank melakukan lelang terhadap harta jaminan milik PT BPSAT pada 12 Februari 2024.
Namun, hasil lelang hanya mencapai Rp 10 Miliar, yang jauh di bawah jumlah utang yang belum terbayar. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kredit fiktif yang merugikan negara.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mendalami kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL