BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar, Tengku Muhammad Husyairi, Tak Lagi Bekerja di Dinas Pendidikan Sumut Sejak 2023

Justin Nova - Kamis, 06 Maret 2025 10:37 WIB
Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar, Tengku Muhammad Husyairi, Tak Lagi Bekerja di Dinas Pendidikan Sumut Sejak 2023
Pelaku TMH saat diamankan di kantor polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik Polda Sumut menyebutkan bahwa setelah dua kali dipanggil namun tidak hadir, Tengku akhirnya ditangkap secara paksa. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa kwitansi, rekening transaksi, serta surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru