BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar, Tengku Muhammad Husyairi, Tak Lagi Bekerja di Dinas Pendidikan Sumut Sejak 2023

Justin Nova - Kamis, 06 Maret 2025 10:37 WIB
387 view
Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar, Tengku Muhammad Husyairi, Tak Lagi Bekerja di Dinas Pendidikan Sumut Sejak 2023
Pelaku TMH saat diamankan di kantor polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik Polda Sumut menyebutkan bahwa setelah dua kali dipanggil namun tidak hadir, Tengku akhirnya ditangkap secara paksa. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa kwitansi, rekening transaksi, serta surat perjanjian kerja antara korban dan tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga:

(tb/n14)

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Relawan Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Bobby Nasution dan Jokowi ke Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap 3 PMI Ilegal di Asahan, Bawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia
Gubsu Bobby Nasution Tanggapi Hebohnya Grup Facebook 'G4y Medan': Janganlah Begitu
Oknum Polisi yang Tipu Pedagang Babi Rp 600 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Kini Diamankan Propam Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Modus Penipuan Masuk Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Geger! Pemborong Diculik dan Dibuang ke Laut Aceh, Eks TNI Jadi Pelaku Utama
komentar
beritaTerbaru