"Kami belum menerima laporan resmi terkait pencurian lampu merah ini. Namun, kami tetap akan menindaklanjuti informasi yang ada dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian," ujar Iptu Rini.
Iptu Rini juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas kasus ini demi menjaga keamanan Kota Binjai.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, patroli akan kami tingkatkan," tambahnya.
Pencurian lampu lalu lintas ini menjadi perhatian publik, mengingat kerugian material yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan.
Aksi ini juga memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas umum agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.