MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan desain ulang kelembagaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali membuka perde
NASIONAL
PANTAI LABU – Suasana kawasan hutan lindung pesisir pantai di Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, pasca dua minggu setelah pembongkaran pagar seng yang menutupi kawasan hutan negara itu, terlihat masih belum ada perubahan signifikan.
Pengamatan BITVOnline, Kamis 06/03/2025, kawasan hutan lindung tersebut akhirnya tampak lebih plong dan terbuka. Karena seng yang sebelumnya menutupi kawasan hutan itu, kini sudah habis dibongkar.
Yang tampak masih tersisa di lokasi adalah, pagar tembok setinggi sekitar 40 Cm. Panjangnya sekitar belasan meter. Pagar tembok itu sendiri, merupakan dasar fondasi pemasangan pagar seng yang telah dibongkar. Namun, tidak seluruhnya menggunakan pagar tembok.
Di atas tembok fondasi, juga masih tampak berdiri kerangka-kerangka kayu yang semula merupakan kerangka pagar seng. Di beberapa titik, tampak tumpukan seng hasil bongkaran.
Sementara, sebuah rumah di dalam kawasan hutan lindung yang diduga sebagai markas PT Tun Sewindu, masih tetap berdiri kokoh. Bahkan, dari kejauhan jalan, di rumah tersebut sepertinya masih terlihat ada aktivitas.
Dari dalam sebuah gedung yang posisinya lebih dekat dengan jalan akses utama, terdengar suara beberapa orang pertanda ada aktivitas di dalamnya.

Di samping pagar tembok pintu masuk, terlihat ada tumpukan seng yang diduga bekas pagar yang dibongkar masyarakat. Di depan pintu pagar beton, masih berdiri plank warna hijau milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumut.
Di plank tersebut tertulis: KAWASAN HUTAN NEGARA, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Paragraf 4 Sektor Kehutanan Pasal 50 ayat 2 huruf a : "Mengerjakan, Menggunakan, dan/atau Menduduki Kawasan Hutan Secara Tidak Sah". UPT. KPK Wilayah Stabat.
Plank tersebut tampak sudah lapuk, yang mengindikasikan pemasangan plank tersebut sudah lama. Bahkan tiang dan plat plank berwarna hijau itu pun tampak sudah mulai berkarat yang menutupi sebagian tulisannya.
Sebagaimana laporan BITVOnline sebelumnya, Minggu 23 Februari 2025 lalu, ratusan masyarakat rama-ramai membongkar pagar seng yang menutupi kawasan hutan lindung pesisir pantai di Dusun III, Desa Regemuk tersebut.
Pembongkaran yang dilakukan masyarakat tersebut terjadi persis ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Yuliani Siregar, meninjau kawasan hutan negara tersebut. Pembongkaran dilakukan karena kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang merupakan milik negara. Bukan milik orang per orang, apalagi milik perusahaan.
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan desain ulang kelembagaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali membuka perde
NASIONAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan pada
NASIONAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memasok 4 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mendukung pelaksan
EKONOMI
BATAM Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
NASIONAL
DELISERDANG Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, puluhan siswa sekolah dasar
PERISTIWA
DELISERDANG Kasus dugaan penyimpangan pengadaan jilbab senilai Rp525 juta di Pemerintah Kabupaten Deliserdang pada tahun anggaran 2025 m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membeli mobil dinas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualita
KESEHATAN
MEDAN Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi m
PERISTIWA
MEDAN Wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, menjadi perhatia
POLITIK