Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
Palangka Raya – Kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memanas. Muhammad Haryono (MH), saksi kunci yang juga sopir taksi milik Brigadir Anton, oknum anggota Polresta Palangka Raya, dilaporkan kerap mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian selama menjalani penahanan di Polresta Palangka Raya.
Haryono adalah sopir yang mengemudikan mobil Anton saat penembakan terhadap Budiman Arisandi (BA), seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, yang menewaskan korban pada 16 Desember 2024. Haryono mengaku bahwa ia mendapat tekanan psikis dari oknum polisi sejak penahanannya dimulai pada 16 Desember. Pengacara Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, mengungkapkan bahwa intimidasi pertama kali terjadi pada 17 Desember dan berlanjut hingga 19 dan 24 Desember 2024.
“Ini kan sebenarnya tidak boleh, tidak dibenarkan memeriksa orang dalam tahanan, itu tekanan psikis terhadap MH,” ujar Parlin, saat diwawancarai di kantor hukumnya pada Kamis (26/12/2024).
Menurut Parlin, Haryono dipaksa untuk mengakui keterlibatan dalam tindakan yang tidak dilakukannya, seperti terlibat dalam narkoba dan pencurian bersama Brigadir Anton. Meskipun Haryono telah menjalani lima kali pemeriksaan terkait penggunaan narkoba dengan hasil negatif, ia tetap mendapatkan tekanan untuk mengakui keterlibatannya dalam perencanaan pencurian yang tidak diketahuinya.
Parlin menegaskan, Haryono hanya menjadi sopir Anton dan tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Haryono juga sempat terlibat perdebatan sengit dengan seseorang yang mendatanginya di tahanan hingga dilerai oleh petugas.
“Haryono dipaksa untuk mengakui kalau dirinya ‘nyabu’ bersama Anton, lalu mereka memaksa Haryono mengaku kalau dialah yang menyediakan sabu,” kata Parlin.
Meskipun terintimidasi, Haryono tetap bersikukuh bahwa ia tidak terlibat dalam tudingan tersebut. Parlin mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan oleh penyidik yang berwenang dan tidak dilakukan pada malam hari saat kondisi tahanan sedang beristirahat. Pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memindahkan Haryono ke rumah tahanan yang dikelola oleh Kementerian Hukum guna menghindari tekanan fisik maupun psikis.
Menanggapi dugaan intimidasi ini, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mempertanyakan jenis intimidasi yang dimaksud. Erlan meminta informasi lebih lanjut mengenai siapa yang mendatangi Haryono di tahanan dan apa yang disampaikan. Ia berharap pernyataan Haryono tidak menimbulkan polemik di publik, karena polisi masih akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai kebenaran pernyataan tersebut.
“Nanti saya koordinasi dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng) dulu biar jelas, ya,” ujar Erlan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan diharapkan segera ada klarifikasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.
(Christie)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK