Eksekusi Hotel Sultan Memanas, Polisi Amankan 69 Orang yang Diduga Halangi Penyitaan Aset Negara
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
Palangka Raya – Kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memanas. Muhammad Haryono (MH), saksi kunci yang juga sopir taksi milik Brigadir Anton, oknum anggota Polresta Palangka Raya, dilaporkan kerap mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian selama menjalani penahanan di Polresta Palangka Raya.
Haryono adalah sopir yang mengemudikan mobil Anton saat penembakan terhadap Budiman Arisandi (BA), seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, yang menewaskan korban pada 16 Desember 2024. Haryono mengaku bahwa ia mendapat tekanan psikis dari oknum polisi sejak penahanannya dimulai pada 16 Desember. Pengacara Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, mengungkapkan bahwa intimidasi pertama kali terjadi pada 17 Desember dan berlanjut hingga 19 dan 24 Desember 2024.
“Ini kan sebenarnya tidak boleh, tidak dibenarkan memeriksa orang dalam tahanan, itu tekanan psikis terhadap MH,” ujar Parlin, saat diwawancarai di kantor hukumnya pada Kamis (26/12/2024).
Menurut Parlin, Haryono dipaksa untuk mengakui keterlibatan dalam tindakan yang tidak dilakukannya, seperti terlibat dalam narkoba dan pencurian bersama Brigadir Anton. Meskipun Haryono telah menjalani lima kali pemeriksaan terkait penggunaan narkoba dengan hasil negatif, ia tetap mendapatkan tekanan untuk mengakui keterlibatannya dalam perencanaan pencurian yang tidak diketahuinya.
Parlin menegaskan, Haryono hanya menjadi sopir Anton dan tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Haryono juga sempat terlibat perdebatan sengit dengan seseorang yang mendatanginya di tahanan hingga dilerai oleh petugas.
“Haryono dipaksa untuk mengakui kalau dirinya ‘nyabu’ bersama Anton, lalu mereka memaksa Haryono mengaku kalau dialah yang menyediakan sabu,” kata Parlin.
Meskipun terintimidasi, Haryono tetap bersikukuh bahwa ia tidak terlibat dalam tudingan tersebut. Parlin mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan oleh penyidik yang berwenang dan tidak dilakukan pada malam hari saat kondisi tahanan sedang beristirahat. Pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memindahkan Haryono ke rumah tahanan yang dikelola oleh Kementerian Hukum guna menghindari tekanan fisik maupun psikis.
Menanggapi dugaan intimidasi ini, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mempertanyakan jenis intimidasi yang dimaksud. Erlan meminta informasi lebih lanjut mengenai siapa yang mendatangi Haryono di tahanan dan apa yang disampaikan. Ia berharap pernyataan Haryono tidak menimbulkan polemik di publik, karena polisi masih akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai kebenaran pernyataan tersebut.
“Nanti saya koordinasi dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng) dulu biar jelas, ya,” ujar Erlan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan diharapkan segera ada klarifikasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.
(Christie)
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL