Seperti yang disampaikan oleh Nova Anggraini, Kepala Lingkungan II Kelurahan Belawan Bahagia, yang baru mengetahui praktik penyalahgunaan solar subsidi ini setelah penggerebekan.
"Kalau pak R di sini sudah lama. Dulu gudang ini milik anggota DPRD, tapi sekarang sudah dikelola oleh pak R. Mengenai kegiatan ilegal ini, saya baru tahu setelah ada penggerebekan," ungkap Nova.
Sebagai langkah selanjutnya, barang bukti solar subsidi yang ditemukan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, aparat gabungan akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan sindikat mafia migas yang terlibat dalam praktik ilegal ini.