Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BITVONLINE.COM - Tersangka kasus korupsi Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, terus menjadi sorotan publik.
Riva yang diduga terlibat dalam kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun, tercatat memiliki sejumlah aset yang cukup mencolok, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi di Tangerang.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Riva mencatatkan kekayaan bersih sebesar Rp18,9 miliar atau tepatnya Rp18.993.000.000.
Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan.
Berikut adalah detail aset yang dimiliki oleh Riva Siahaan:
Tanah dan Bangunan: Rp7.750.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp2.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp2.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp3.250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.900.000.000
Sepeda Motor, Honda Revo Tahun 2011: Rp5.000.000
Sepeda Motor, Piaggio Mp3 Tahun 2014: Rp175.000.000
Mobil, Toyota Vellfire Tahun 2018: Rp850.000.000
Sepeda Motor, Harley Davidson Ultra Classic Tahun 2005: Rp320.000.000
Mobil, Lexus RX350 Tahun 2023: Rp1.550.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp808.000.000
Surat Berharga: Rp1.500.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp8.685.000.000
Harta Lainnya: Tidak ada
Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Riva Siahaan juga tercatat memiliki utang yang cukup besar, mencapai Rp2.650.000.000.
Kekayaan yang dimiliki oleh Riva Siahaan menambah panjang daftar aset yang dimiliki oleh sejumlah pejabat terlibat dalam kasus korupsi.
Publik terus mengawasi perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung, yang diperkirakan akan membawa dampak besar terhadap Pertamina Patra Niaga dan kredibilitas lembaga tersebut.
(in/n14)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.