
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanTAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan dalam pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya telah membekuk Susanto pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.
Susanto ditangkap Polres Tapsel Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara tepatnya didalam rumah Susanto.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung menjelaskan Kronologi kejadian kepada awak media, Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 Personil Satresnarkoba Polres Tapsel yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.
Baca Juga:
Atas informasi tersebut kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menindak lanjutin laporan tersebut lalu berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tapsel bersama salah seorang masyarakat bergerak kesalah satu rumah yang mana pemilik rumah tersebut dicurigai ada menyimpan shabu, sekira pukul 22.00 Wib pada saat Personil Satresnarkoba Polres Tapsel berada didalam rumah yang dimaksud melihat seorang laki-laki dewasa kemudian langsung mengamankannya dan menanyakan identitas laki-laki tersebut yang mengaku bernama SUSANTO.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut tepatnya didalam dapur dibawah karpet ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu
Pada saat dilakukan introgasi terhadap SUSANTO di TKP, ianya menjelaskan bahwa shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari ALDO atau lidik penduduk Cikampak sebanyak 5 Dji dengan harga Rp. 600.000,- per Djinya dan uang pembayaran shabu tersebut dibayarkan setelah shabu habis terjual.
Adapuan tujuan SUSANTO membeli shabu tersebut dari ALDO atau lidik guna untuk dijualkan kembali secara eceran.
Selanjutnya Kasi Humas Polres Tapsel menyampaikan telah mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0.56 (nol koma lima puluh enam) Gram.
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan