Indonesia Tuntut Penangguhan Konsesi Uni Eropa di WTO, Sawit Nasional Jadi Taruhannya
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI
TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan dalam pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya telah membekuk Susanto pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.
Susanto ditangkap Polres Tapsel Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara tepatnya didalam rumah Susanto.

Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung menjelaskan Kronologi kejadian kepada awak media, Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 Personil Satresnarkoba Polres Tapsel yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Desa Ujung Gading Julu Kec. Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.
Atas informasi tersebut kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menindak lanjutin laporan tersebut lalu berangkat menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tapsel bersama salah seorang masyarakat bergerak kesalah satu rumah yang mana pemilik rumah tersebut dicurigai ada menyimpan shabu, sekira pukul 22.00 Wib pada saat Personil Satresnarkoba Polres Tapsel berada didalam rumah yang dimaksud melihat seorang laki-laki dewasa kemudian langsung mengamankannya dan menanyakan identitas laki-laki tersebut yang mengaku bernama SUSANTO.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut tepatnya didalam dapur dibawah karpet ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu
Pada saat dilakukan introgasi terhadap SUSANTO di TKP, ianya menjelaskan bahwa shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari ALDO atau lidik penduduk Cikampak sebanyak 5 Dji dengan harga Rp. 600.000,- per Djinya dan uang pembayaran shabu tersebut dibayarkan setelah shabu habis terjual.
Adapuan tujuan SUSANTO membeli shabu tersebut dari ALDO atau lidik guna untuk dijualkan kembali secara eceran.
Selanjutnya Kasi Humas Polres Tapsel menyampaikan telah mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0.56 (nol koma lima puluh enam) Gram.
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI
JAKARTA Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra memberangkatkan sekitar 12.000 warga untuk mengikuti program mudik Lebaran 2026 seca
NASIONAL
JAKARTA Harga ponsel pintar iPhone 14 versi reguler kini mengalami penurunan signifikan di pasar Indonesia. Perangkat yang pertama kali
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri menindak peredaran sekitar 9 ton daging beku impor yang diduga telah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Data perdagangan yang dirilis Bursa Efek In
EKONOMI
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN