BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Gugatan Lahan SMAN 1 Bandung, KPAI: Kepentingan Anak Harus Jadi Prioritas Utama!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 13:36 WIB
Gugatan Lahan SMAN 1 Bandung, KPAI: Kepentingan Anak Harus Jadi Prioritas Utama!
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi gugatan yang diajukan terkait lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) yang kini tengah diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

KPAI menegaskan agar gugatan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang saat ini menampung lebih dari 1.200 siswa tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, meminta agar kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama dalam permasalahan ini.

Ia menyatakan, "Kami minta gugatan ini tidak mengganggu proses belajar anak, kepentingan terbaik anak harus diutamakan. Berjalannya KBM harus tetap kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Aris juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum dan solusi yang terbaik bagi pihak sekolah.

"Pemda harus turun tangan membantu sekolah agar mendapat kepastian hukum dan solusi terbaik. Selain itu, pemda juga harus memberikan pendampingan psikoedukasi kepada peserta didik dan warga sekolah, agar layanan sekolah, termasuk KBM, tetap berjalan seperti biasa," tambahnya.

KPAI juga berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan aspek sosial dalam mengambil keputusan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru