Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
BANDUNG -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi gugatan yang diajukan terkait lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) yang kini tengah diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
KPAI menegaskan agar gugatan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang saat ini menampung lebih dari 1.200 siswa tersebut.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, meminta agar kepentingan terbaik anak tetap menjadi prioritas utama dalam permasalahan ini.
Ia menyatakan, "Kami minta gugatan ini tidak mengganggu proses belajar anak, kepentingan terbaik anak harus diutamakan. Berjalannya KBM harus tetap kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Aris juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum dan solusi yang terbaik bagi pihak sekolah.
"Pemda harus turun tangan membantu sekolah agar mendapat kepastian hukum dan solusi terbaik. Selain itu, pemda juga harus memberikan pendampingan psikoedukasi kepada peserta didik dan warga sekolah, agar layanan sekolah, termasuk KBM, tetap berjalan seperti biasa," tambahnya.
KPAI juga berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan aspek sosial dalam mengambil keputusan.
"Kami berharap pengadilan berhati-hati dalam membuat keputusan. Selain mempertimbangkan fakta hukum, kami juga berharap faktor sosial yang berdampak pada tumbuh kembang anak menjadi pertimbangan utama," kata Aris.
Gugatan ini berawal dari klaim Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang menyebut dirinya sebagai pemilik sah lahan tempat SMA Negeri 1 Bandung berdiri.
PLK telah mendaftarkan gugatan tersebut di PTUN, yang menambah kekhawatiran akan nasib 1.200 siswa yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Smansa.
Sementara itu, para siswa dan warga sekolah juga merasakan dampak psikologis akibat ketidakpastian mengenai masa depan sekolah mereka.
Diharapkan, pihak terkait segera menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak dan memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu.
(dc/a)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN