BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Polisi Tangkap Penyalur dan Penampung Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 06:49 WIB
Polisi Tangkap Penyalur dan Penampung Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bogor, Jawa Barat – Polisi berhasil menangkap dua tersangka, MZ (31) dan MK (33), yang terlibat dalam penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah, tepatnya ke Qatar. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Kota Bogor pada Selasa (24/12/2024), setelah adanya laporan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenaker) terkait adanya penampungan calon pekerja migran ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan sebagai penyalur dan penampung calon pekerja migran ilegal. “Yang kita amankan saat ini perannya sebagai penampung dan yang merawat di penampungan,” ujar Aji Riznaldi.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan delapan orang perempuan yang merupakan calon TKW yang hendak disalurkan ke Qatar. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sebesar 1.000 dirham (setara dengan Rp 4.408.421) per bulan dari setiap calon pekerja migran yang mereka tampung dan salurkan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula setelah pihak Kemenaker menerima informasi tentang penampungan calon pekerja migran ilegal di Kota Bogor. “Pelapor pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan informasi adanya penampungan calon pekerja migran ke Timur Tengah, diduga untuk dikirim ke Negara Qatar,” jelasnya.

Polisi pun segera mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan delapan perempuan yang sedang dalam proses penyaluran ke luar negeri secara ilegal. Tersangka MZ berperan sebagai penjaga dan pengelola penampungan, sementara MK juga terlibat dalam pengelolaan tempat tersebut.

Setelah berhasil mengamankan para korban dan pelaku, polisi segera menyerahkan mereka kepada pihak Satreskrim Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka MZ dan MK telah ditahan dan kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Dengan semakin meningkatnya kasus pekerja migran ilegal, polisi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan bahwa proses pengiriman pekerja migran dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru