BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Polres Gowa Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 17 Tersangka Ditangkap

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 06:36 WIB
34 view
Polres Gowa Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, 17 Tersangka Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR –Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh 17 tersangka di wilayah Kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 98 item barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp 446 juta, mesin cetak uang, dan barang bukti lainnya yang mencuri perhatian, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan fotokopi certificate of time deposit Bank Indonesia senilai Rp 45 triliun.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memverifikasi keaslian surat berharga yang disita. “Kami sedang bekerja sama dengan BI untuk memeriksa keaslian SBN dan deposito tersebut. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (26/12).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, juga mengungkapkan bahwa kelompok tersangka sudah merencanakan pembuatan uang palsu sejak 2010. Pada tahun 2022, mereka mulai membeli alat dan bahan untuk produksi uang palsu, yang mereka impor dari China. “Pada Mei 2024, produksi uang palsu dimulai di rumah di Jalan Sunu, Makassar,” ujar Yudhiawan.

Baca Juga:

Seiring dengan meningkatnya permintaan uang palsu, kelompok ini kemudian membeli mesin cetak besar dan menempatkannya di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024. Produksi uang palsu semakin meningkat, dengan nominal yang dicetak mulai dari Rp 150 juta, hingga mencapai Rp 250 juta dan terakhir Rp 200 juta. Uang palsu yang diproduksi berupa pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Uang palsu ini mulai diedarkan di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar). Selain itu, polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penyalur utama peredaran uang palsu ini.

Baca Juga:

Polres Gowa dan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran uang palsu ini. Dengan barang bukti yang cukup besar, kasus ini diharapkan dapat menjadi salah satu kasus besar yang membuka tabir lebih lanjut terkait peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Google dan McAfee Peringatkan: Serangan Email Phishing Makin Canggih Gara-Gara AI
Bejat! Guru Tahfiz di Labusel Cabuli Tiga Murid, Satu Korban Hamil 12 Minggu
Rakyat yang Bermukim di Tanah HGU, Siap Lawan PT Ciputra dan Pengembang Lain. Ini Dasarnya
Kebakaran Rumah Warga, Satgas Yonif 741/GN Pos Turiskain Sigap Padamkan Api di Belu
Polsek Kuta Selatan Gelar “Sabtu Peduli”, Wujud Nyata Harmoni Ala Tri Hita Karana
PHI Gaet Dukungan Media Lewat BASO IGA dan Luncurkan Program APEKA 2025
komentar
beritaTerbaru