
Greafik Loserte Ungkap Langkah KPK Eksekusi Reksa Dana Hasil Korupsi Taspen
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi
Ekonomi
MAKASSAR –Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh 17 tersangka di wilayah Kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 98 item barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp 446 juta, mesin cetak uang, dan barang bukti lainnya yang mencuri perhatian, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan fotokopi certificate of time deposit Bank Indonesia senilai Rp 45 triliun.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memverifikasi keaslian surat berharga yang disita. “Kami sedang bekerja sama dengan BI untuk memeriksa keaslian SBN dan deposito tersebut. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (26/12).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, juga mengungkapkan bahwa kelompok tersangka sudah merencanakan pembuatan uang palsu sejak 2010. Pada tahun 2022, mereka mulai membeli alat dan bahan untuk produksi uang palsu, yang mereka impor dari China. “Pada Mei 2024, produksi uang palsu dimulai di rumah di Jalan Sunu, Makassar,” ujar Yudhiawan.
Seiring dengan meningkatnya permintaan uang palsu, kelompok ini kemudian membeli mesin cetak besar dan menempatkannya di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024. Produksi uang palsu semakin meningkat, dengan nominal yang dicetak mulai dari Rp 150 juta, hingga mencapai Rp 250 juta dan terakhir Rp 200 juta. Uang palsu yang diproduksi berupa pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Uang palsu ini mulai diedarkan di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar). Selain itu, polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penyalur utama peredaran uang palsu ini.
Polres Gowa dan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran uang palsu ini. Dengan barang bukti yang cukup besar, kasus ini diharapkan dapat menjadi salah satu kasus besar yang membuka tabir lebih lanjut terkait peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (16/10/2025), setelah kemarin ditutup
EkonomiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pada situs resmi organisasi dengan domain pwi.or.id
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalu
NasionalMEDAN PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang diberikan Gubernur Sumut Muha
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini
NasionalDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di Provinsi Bali hari ini didominasi hujan ringan
NasionalBANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat hari ini didominasi hujan ri
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini didomin
NasionalBANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh hari ini. adsenseMayoritas
Nasional