BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Polisi Grebek Apartemen di Bogor, Temukan 8 Perempuan Calon TKW Ilegal

BITVonline.com - Kamis, 26 Desember 2024 06:31 WIB
Polisi Grebek Apartemen di Bogor, Temukan 8 Perempuan Calon TKW Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Polisi menggerebek sebuah kamar apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang diduga dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (24/12), polisi berhasil menyelamatkan delapan perempuan yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara ilegal.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenaker) terkait aktivitas penampungan calon pekerja migran ilegal di Kota Bogor. Berdasarkan laporan tersebut, petugas mendatangi sebuah apartemen di kamar nomor 10 lantai 6.

“Pelapor bersama tim mendatangi apartemen tersebut, dan kami menemukan delapan perempuan calon TKW ilegal serta seorang laki-laki berinisial MZ yang bertugas menjaga mereka,” ujar Kombes Pol Bismo.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan seorang perempuan berinisial MK, yang diduga menyuruh MZ untuk menjaga para korban. Semua korban dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bogor Kota untuk diproses lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga sedang memburu satu orang lainnya berinisial D, yang diduga sebagai penyalur para calon TKW ilegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. “D yang menjadi penyalur para korban masih dalam pencarian dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Bismo.

Kasus ini mengungkapkan modus operandi penyelundupan TKI ilegal yang berisiko tinggi. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan praktik ilegal seperti ini agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia. 

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru