
Trump: Tak Ada Uranium yang Dipindahkan, CNN Sebar Disinformasi?
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi laporan intelijen yang menyebutkan bahwa serangan udara AS ke fasilitas nuk
InternasionalACEH -Puluhan narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, melarikan diri pada Senin petang, tepat menjelang waktu berbuka puasa.
Sebanyak 50 narapidana berhasil kabur setelah membobol pintu pengamanan lapas.
Kejadian ini memicu kepanikan di kalangan warga sekitar saat video detik-detik pelarian narapidana viral di media sosial.
Baca Juga:
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 18.20 WIB, puluhan narapidana berhasil membobol tiga pintu pengamanan lapas.
Dua di antara pintu tersebut berhasil dibobol, sementara satu pintu lainnya masih terkunci, memaksa para napi untuk melarikan diri melalui atap gedung.
Sebagian besar dari narapidana yang kabur terlibat dalam kasus narkoba.
Saat kejadian, jumlah petugas di lapas sangat terbatas, hanya ada enam petugas yang harus mengawasi 362 narapidana.
Andi menjelaskan bahwa rasio pengawasan yang tidak seimbang tersebut mempermudah para napi melakukan pelarian.
Tuntutan Para Narapidana
Andi juga menjelaskan bahwa kaburnya para napi ini disebabkan oleh ketidakpuasan mereka terhadap pihak lapas.
Para narapidana menuntut adanya bilik asmara di dalam lapas, sebuah permintaan yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak Lapas Kutacane karena kewenangannya ada di tingkat pusat.
Hal ini memicu aksi pelarian yang melibatkan banyak narapidana.
Pembagian Makanan Berbuka Puasa Jadi Pemicu Keributan
Insiden kaburnya narapidana ini terjadi saat pembagian makanan berbuka puasa, yang berlangsung lebih lama dari biasanya.
Pembagian makanan yang dilakukan satu per satu membuat para warga binaan merasa tidak puas dan memicu keributan.
Pada pukul 18.25 WIB, sejumlah narapidana mulai mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas dan berlari menuju gerbang utama, melawan petugas yang berusaha menghentikan mereka.
Pengejaran Terus Dilakukan
Dari 50 narapidana yang kabur, 12 di antaranya sudah berhasil diamankan, sementara 38 lainnya masih dalam pencarian.
Pihak Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kutacane terus melakukan pengejaran untuk menangkap kembali para napi yang kabur.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para napi yang masih buron.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana, terutama pada saat-saat tertentu, seperti pembagian makanan berbuka puasa, yang dapat memicu kerusuhan dan pelarian.
(km/a)
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi laporan intelijen yang menyebutkan bahwa serangan udara AS ke fasilitas nuk
InternasionalYOGYAKARTA Dalam langkah besar menuju transformasi pendidikan digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti men
PendidikanJAKARTA Sejumlah tokoh penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampak hadir memberikan dukungan moril dalam sidang lanjut
PolitikJAKARTA Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak hukum yang serius. Mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi mengajukan
NasionalACEH Penolakan keras terhadap aktivitas tambang emas oleh PT Pegasus Mineral Nusantara terus digaungkan oleh masyarakat Kemukiman Pameu, K
NasionalBANDA ACEH Pantai Syiah Kuala Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setiap akhir pekan, ratusan pengunjung dari dalam maupun luar kota
PariwisataJAKARTA Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkap momen pertama perkenalannya dengan Harun Masikuyang kini berstatus buron
PolitikJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara, Polri akan menggelar upacara akbar di kawasan Monas, Jakarta Pu
NasionalPADANGSIDIMPUAN Kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Kota Padangsidimpuan kembali memicu gelomban
Hukum dan KriminalASKonflik bersenjata antara Iran dan Israel yang berlangsung selama 12 hari resmi berakhir setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kes
Internasional