
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanBALIKPAPAN -Bareskrim Polri kini tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, terkait peredaran narkoba.
Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke klub sepak bola tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Catur Adi Prianto terafiliasi dengan kasus sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka bernama Hendra, yang sudah lebih dulu terungkap di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Baca Juga:
Mukti menegaskan bahwa penyidik tengah fokus pada pelacakan aset dan TPPU yang berkaitan dengan Catur.
"Dia (Catur) terafiliasi dengan kasus Hendra. Untuk TPPU kasus Catur ini sudah ada sebelum kasus yang di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Asetnya kita tracing, pokoknya masih lidik-lidik lagi," ujar Brigjen Mukti.
Baca Juga:
Mukti juga memastikan bahwa Hendra, yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan.
Namun, ketika ditanya soal jumlah keuntungan yang diperoleh dari jaringan narkoba ini, Mukti menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan dan perhitungan aset terkait kasus tersebut.
"Masih di-tracing dulu semuanya. Nanti kalau jumlahnya sudah jelas, Pak Kabag langsung yang rilis," kata Mukti.
Terkait dengan dugaan adanya aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke klub sepak bola Persiba Balikpapan, Mukti menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.
"Kita masih dalami semua, pasti nanti diekspos sama Pak Kabag kemana-kemananya," ucapnya.
Sebelumnya, Catur Adi Prianto diketahui terjerat kasus narkoba, khususnya dalam peredaran sabu di Lapas Klas IIA Balikpapan. Catur diamankan oleh Bareskrim Polri dengan sejumlah barang bukti narkoba, dimana informasi awal menyebutkan ada sekitar 3 kilogram sabu yang ditemukan, meskipun yang berhasil diamankan oleh polisi adalah 69 gram.
Catur kini ditahan di Bareskrim Polri, sementara sejumlah anggota jaringannya, termasuk bendahara dan para pengedar, sudah ditahan oleh Polda Kalimantan Timur.
(kp/n14)
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
InternasionalMEDAN Curahan hujan yang cukup tinggi dan drainase yang kurang optimal menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan S
PeristiwaJAKARTA Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tud
Hukum dan Kriminal