BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"

- Selasa, 11 Maret 2025 17:51 WIB
Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"
Gubsu Bobby Nasution saat di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dimiliki oleh PT Tun Sewindu sejak 1982 dan baru diketahui pada 2022 bahwa sebagian dari lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Junirwan juga menegaskan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan agar lahan tambak tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan lindung dan diberi izin yang sesuai.

Di tengah perseteruan ini, Gubernur Bobby Nasution mendesak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan langkah yang adil, sembari mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas LHK untuk melindungi kawasan hutan lindung di Sumut.

(km/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru