300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
SUMUT -Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, yang dilaporkan ke polisi setelah melakukan pembongkaran pagar yang menutupi kawasan hutan lindung.
Bobby menyerukan agar Yuliani melawan pihak yang melaporkannya.
"Kita lihat dulu ya, yang pasti, kalau betul-betul itu hutan lindung, lawan, saya bilang," ujar Bobby usai meninjau RSUD Taferi di Kabupaten Nias Utara, Senin (10/3/2025).
Bobby menambahkan, jika terbukti bahwa kawasan tersebut memang merupakan hutan lindung, Dinas LHK Sumut harus melaporkan balik pihak yang telah melaporkan Yuliani ke pihak berwajib.
"Kalau itu betul hutan lindung, area masih hutan lindung, ya lawan.
Jangan hanya kita yang dilaporkan. Tapi laporkan balik dan tindak sekalian," tegasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (23/2/2025), Yuliani bersama warga dan Dinas LHK Sumut melakukan pembongkaran pagar yang dipasang di kawasan hutan lindung seluas 48 hektar di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Pagar setinggi 3 meter dan panjang 800 meter itu menutupi lahan yang dianggap ilegal karena masuk dalam kawasan hutan lindung.
Menurut Yuliani, pembongkaran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang tidak dapat dimiliki tanpa izin.
"Alasan pembongkaran yang pertama, adanya pengaduan masyarakat. Kedua, itu kawasan hutan, kawasan hutan lindung, mana ada orang yang bisa memiliki kawasan hutan tanpa izin," jelasnya.
Namun, aksi ini berbuntut panjang ketika PT Tun Sewindu, perusahaan tambak udang yang mengklaim lahan tersebut, melaporkan Yuliani ke Polda Sumut.
Pengacara perusahaan tambak, Junirwan Kurnia, menyatakan bahwa pembongkaran pagar itu melanggar hukum dan telah merusak properti kliennya.
Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dimiliki oleh PT Tun Sewindu sejak 1982 dan baru diketahui pada 2022 bahwa sebagian dari lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Junirwan juga menegaskan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan agar lahan tambak tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan lindung dan diberi izin yang sesuai.
Di tengah perseteruan ini, Gubernur Bobby Nasution mendesak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan langkah yang adil, sembari mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas LHK untuk melindungi kawasan hutan lindung di Sumut.
(km/n14)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL