Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
MEDAN - Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan kembali berulah dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut. Kali ini, alumnus Akademi Kepolisian - Akpol 2008 ini, dilaporkan terkait proses penangkapan seorang tersangka yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur - SOP. Bahkan, penangkapan itu dinilai tidak manusiawi.
"Kehadiran kita di sini untuk melaporkan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan atas penangkapan klien kami yang dituding memiliki narkotika," jelas Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan di Mapolda Sumut, Selasa, 11/3/2025.
Rahmadi, 33, sendiri yang diketahui penduduk Jalan SMU Negeri 3 Lingkungan IV, Kelurarahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditangkap petugas kepolisian pada 3 Maret 2025 lalu, dengan tuduhan memiliki narkoba.
Ketika memberi penjelasan kepada wartawan, Suhandri Umar Tarigan yang didampingi rekannya Ronald M Siahaan, menunjukkan surat laporan yang mereka sampaikan kepada Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto di Mapolda Sumut.

Suhandi Umar Tarigan menjelaskan, penangkapan terhadap kliennya Rahmadi itu, juga tidak berprikemanusiaan yakni adanya penganiayaan yang cukup parah. "Bukti-bukti rekaman CCTV sangat jelas. Bahkan viral di sejumlah platform media sosial, Kompol Dedi Kurniawan melakukan penganiyaan terhadap klien kami saat penangkapan pada hari Senin malam, tanggal 3 Maret 2025," jelas Umar Tarigan.
Ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihaknya, dengan tegas Suhandi Umar Tarigan mengatakan akan menempuh jalur hukum.
Selain dilaporkan ke Propam, menurut Umar Tarigan, pihaknya juga akan mengajukan praperadilan - Prapid kasus penangkapan tersebut. "Karena, berdasarkan keterangan klien kami, ia sama sekali tak memiliki narkotika seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Apalagi, saat penangkapan, narkotika yang dituding milik klien kami itu tidak diperlihatkan oleh personel yang dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan.
"Tapi setelah dibawa berkeliling, barulah narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram diperlihatkan oleh petugas. Tentu klien kami tidak terima dengan kondisi ini, sehingga melakukan upaya hukum," kata Umar.
Selain itu, lanjut Umar Tarigan, dalam proses penanganan kasus tersebut, penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut juga tidak memberikan Berita Acara Pemeriksaan - BAP- kliennya.
"Padahal, kami sudah meminta BAP klien kami. Tapi penyidik tak memberikannya. Hal ini menjadi dugaan kuat bagi kami bahwa ada yang tak beres di Ditresnarkoba Polda Sumut. Ada yang ditutup-tutupi oleh mereka," imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, kata Umar, pihaknya meminta Bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut serta para pihak terkait untuk memberi keadilan kepada kliennya.
DICOPOT
Sebelumnya, Kapolda Sumut saat dijabat oleh Irjen Martuani Sormin, mencopot AKP Dedi Kurniawan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia usai korban membuat pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor LP Pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN, tertanggal 27 November 2020.
Pencopotan Kompol Dedi Kurniawan sebagai Wakapolsek Medan Helvetia kala itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus pemerasan senilai Rp200 juta yang diduga dilakukannya terhadap seorang Pemuda, Jefri Suprayudi.*
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK