BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Hotman Paris: Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo dan BHIT Tak Berdasar

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 08:58 WIB
111 view
Hotman Paris: Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo dan BHIT Tak Berdasar
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasyim, Direktur Independen CMNP, berharap upaya hukum ini dapat memberikan kepastian hukum dan berdampak positif pada keuangan perusahaan.

Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk juga telah memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait kasus ini.

Direktur PT MNC Asia Holding Tbk, Tien, mengungkapkan bahwa hingga 3 Maret 2025, BHIT belum menerima rilis resmi dari pengadilan terkait gugatan tersebut.

Menurutnya, gugatan ini berhubungan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank pada 1999, dan BHIT tidak mengetahui latar belakang dari gugatan yang dilayangkan terhadap mereka.

"Seharusnya, gugatan ini diajukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank," kata Tien.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru