Wagub Sumut Turun Tangan Membatik Motif 50 Tahun PRSU di Medan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
JAKARTA -Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Hary Tanoesoedibjo dan perusahaan BHIT.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/3), Hotman menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan bahwa CMNP salah sasaran dalam mengajukan tuntutan.
Gugatan tersebut mencakup tuntutan perdata sebesar Rp 103 triliun dan laporan dugaan pemalsuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hotman menjelaskan bahwa masalah ini bermula pada Mei 1999, ketika CMNP membutuhkan dana dalam bentuk dolar AS.
Pada saat itu, PT Bhakti Investama, cikal bakal dari MNC Asia Holding, bertindak sebagai arranger bagi CMNP untuk mendapatkan dana dari Unibank.
Unibank kemudian menerbitkan zero coupon bond senilai 28 juta dolar AS, di mana CMNP menerima dana sebesar 17,4 juta dolar AS.
"Unibank yang menerima dana tersebut, bukan Hary Tanoesoedibjo atau Bhakti Investama. Jadi, jika sekarang ada tuduhan pemalsuan, pemalsuannya di mana?" ungkap Hotman dalam konferensi pers.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun CMNP sempat menggugat Unibank dan kalah di tingkat Mahkamah Agung, kini mereka beralih untuk menggugat Hary Tanoesoedibjo dan BHIT.
Menurut Hotman, langkah ini tidak masuk akal, mengingat BHIT hanya bertindak sebagai arranger yang hanya menerima komisi atas jasa yang diberikan.
Sementara itu, CMNP dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait transaksi surat berharga non-convertible debentures (NCD) yang terjadi pada tahun 1999.
Gugatan ini juga melibatkan beberapa pihak lainnya, seperti Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi.
Hasyim, Direktur Independen CMNP, berharap upaya hukum ini dapat memberikan kepastian hukum dan berdampak positif pada keuangan perusahaan.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk juga telah memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait kasus ini.
Direktur PT MNC Asia Holding Tbk, Tien, mengungkapkan bahwa hingga 3 Maret 2025, BHIT belum menerima rilis resmi dari pengadilan terkait gugatan tersebut.
Menurutnya, gugatan ini berhubungan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank pada 1999, dan BHIT tidak mengetahui latar belakang dari gugatan yang dilayangkan terhadap mereka.
"Seharusnya, gugatan ini diajukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank," kata Tien.
(km/a)
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
MEDAN Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah keda
HUKUM DAN KRIMINAL
ANKARA Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Israel berupaya mengganggu proses perdamaian di Timur Tengah, termasuk kesepakatan a
INTERNASIONAL
JAKARTA Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada layanan Strava Premium sempat menimbulkan salah perseps
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Klaim potensi kerugian negara dari praktik under invoicing ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang disebut mencapai Rp500600 tr
EKONOMI
ST PETERSBURG Ketegangan antara Ukraina dan Rusia kembali memanas setelah serangan drone dilaporkan menghantam fasilitas minyak utama di
INTERNASIONAL
JAKARTA Di tengah masyarakat masih beredar kepercayaan bahwa menabrak kucing, terutama hingga menyebabkan kematian, dapat membawa kesiala
AGAMA
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dengan mengembalikan amplop yang d
NASIONAL
GIANYAR Timnas Indonesia resmi memulai pemusatan latihan (training camp/TC) di Bali pada Minggu (5/7/2026). Program latihan yang berlangs
OLAHRAGA
CARACAS Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedik
INTERNASIONAL