Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MAKASSAR -Mira Hayati, yang dikenal sebagai Bos Skincare MH Glow dan dijuluki Ratu Emas, menghadiri sidang perdana dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa (11/3/2025) meski masih dalam pemulihan pasca operasi caesar.
Kondisi kesehatan yang belum stabil dan baru melahirkan bayi laki-laki secara prematur, membuat Mira hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda.
Sidang pembacaan dakwaan berlangsung sekitar 30 menit dan dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Mira didakwa dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan karena memproduksi dan mengedarkan kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri.
Mira Hayati, yang masih dalam proses pemulihan pascaoperasi, meminta pengalihan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) ke tahanan kota.
Kuasa hukumnya, Ida Hamidah, menjelaskan bahwa Mira ingin merawat dan menyusui bayinya yang baru lahir, terutama karena sang bayi dilahirkan prematur dan memerlukan perawatan intensif.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL