Ade Armando dan Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan soal Video Jusuf Kalla
JAKARTA Pengamat politik Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda merespons laporan terhadap keduanya ke Polda M
POLITIK
MAKASSAR -Mira Hayati, yang dikenal sebagai Bos Skincare MH Glow dan dijuluki Ratu Emas, menghadiri sidang perdana dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa (11/3/2025) meski masih dalam pemulihan pasca operasi caesar.
Kondisi kesehatan yang belum stabil dan baru melahirkan bayi laki-laki secara prematur, membuat Mira hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda.
Sidang pembacaan dakwaan berlangsung sekitar 30 menit dan dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Mira didakwa dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan karena memproduksi dan mengedarkan kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri.
Mira Hayati, yang masih dalam proses pemulihan pascaoperasi, meminta pengalihan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) ke tahanan kota.
Kuasa hukumnya, Ida Hamidah, menjelaskan bahwa Mira ingin merawat dan menyusui bayinya yang baru lahir, terutama karena sang bayi dilahirkan prematur dan memerlukan perawatan intensif.
"Permohonan pengalihan tahanan kami ajukan agar Mira bisa menyusui anaknya yang baru lahir dan membutuhkan perawatan khusus. Mira juga dianjurkan menyusui bayi dengan ASI demi kesehatan dan tumbuh kembangnya."ujar Ida Hamidah.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa (18/3/2025) untuk melanjutkan pembacaan dakwaan setelah sebelumnya dua kali ditunda karena kondisi kesehatan Mira yang memburuk.
Kasus skincare berbahaya ini melibatkan tiga orang pemilik produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Selain Mira Hayati, dua terdakwa lainnya adalah Agus Salim, pemilik Raja Glow, dan Mustadir Dg Sila, pemilik kosmetik Fenny Frans.
(tb/a)
JAKARTA Pengamat politik Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda merespons laporan terhadap keduanya ke Polda M
POLITIK
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyambut kehadiran Rumah Sakit Awal Bros yang akan beroperasi di kota tersebut. Kehadiran fasilitas kesehat
KESEHATAN
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
BATU BARA Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas. Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) d
EKONOMI
TARAKAN PT Pertamina EP melalui Tarakan Field menggelar sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran bagi masyarakat di Kota Tarakan
NASIONAL
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL