Kejahatan Digital Tak Lagi Dianggap Sepele, Meutya Hafid Minta Perlindungan Korban Diperkuat
JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menila
NASIONAL
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 21 April 2026.
Pengesahan ini mengakhiri pembahasan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani yang meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap pengesahan beleid tersebut.Baca Juga:
"Apakah RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan di ruang paripurna.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat I.
Ia menyebut seluruh fraksi di Baleg telah sepakat membawa RUU tersebut ke paripurna untuk disahkan.
Menurut Bob, panitia kerja telah menghimpun masukan dari berbagai elemen, mulai dari serikat pekerja hingga kalangan akademisi.
RUU ini juga memuat 409 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang telah dibahas secara komprehensif.
Pengesahan RUU ini disambut tepuk tangan perwakilan serikat pekerja yang hadir di ruang sidang.
Sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, turut menghadiri rapat tersebut.
RUU PPRT sebelumnya sempat mandek selama 22 tahun sebelum akhirnya disepakati pada pembahasan tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sehari sebelumnya.
JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menila
NASIONAL
JAKARTA IHSG ditutup di zona merah pada akhir perdagangan, Selasa (21/4/2026). Indeks melemah 34,73 poin atau 0,46 persen ke level 7.559
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik lima pejabat eselon II baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026). Pelantik
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Pujakesuma di halaman pengadilan yang berujung pada keru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar akan menggelar Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional 2026 pada Jumat, 24 April 2026 di Tennis Indoor Senayan.
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait dugaan pengh
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa keberadaan kapal milik Amerika Serikat yang melintasi Selat Malaka tidak aka
NASIONAL
LANGKAT Gelombang aksi unjuk rasa korban banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali berlanjut. Kali ini, ribuan warga dari Kec
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh menyatakan dua berkas perkara dugaan korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL