BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Harga “Minyak Kita” Melambung di Batu Bara, Warga Semprot Koperindag: Kinerja Nol Besar!

Raman Krisna - Selasa, 21 April 2026 13:01 WIB
Harga “Minyak Kita” Melambung di Batu Bara, Warga Semprot Koperindag: Kinerja Nol Besar!
Minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas.

Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) disorot tajam setelah harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita, melonjak tak terkendali di pasaran.

Alih-alih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, minyak subsidi tersebut justru beredar dengan harga Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional.

Baca Juga:

Fakta ini memicu kemarahan warga yang merasa pemerintah daerah abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kenaikan harga ini bukan sekadar angka, tetapi pukulan nyata bagi masyarakat kecil. Ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling terdampak.

"Ini minyak subsidi, harusnya membantu rakyat kecil. Tapi kenyataannya kami dipaksa beli jauh lebih mahal. Pemerintah ke mana?" ujar Siti (38), seorang ibu rumah tangga dengan nada kecewa.

Keluhan serupa datang dari RK (46), warga Kelurahan Labuhan Ruku. Ia menilai kenaikan harga terjadi secara semena-mena tanpa kejelasan.

"Harga naik seenaknya di semua warung. Ini pedagang bergerak sendiri atau memang ada 'lampu hijau' dari atas?" sindirnya tajam.

RK juga mempertanyakan kinerja Koperindag yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga bahkan mendatangi langsung kantor Koperindag Kabupaten Batu Bara untuk menuntut penjelasan.

Namun, harapan mendapatkan jawaban pupus. Pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, dengan alasan menghadiri rapat di Kantor Bupati di Lima Puluh.

Ketiadaan pejabat di tengah krisis harga justru memantik kecurigaan dan kemarahan publik.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
Kunjungi Sekolah di Mimika, Gibran Temukan Kelas Minim Penerangan dan Fasilitas: “Listriknya Mati, Pak Guru?”
Akhiri Penantian 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan UU PPRT! Ini 12 Poin Pentingnya
Ahmad Khozinudin Sebut Feri Amsari dan Ubedilah Dikriminalisasi: Praktik Kriminalisasi Diwariskan dari Era Jokowi ke Prabowo
Peneliti Australian National University: Jokowi Tidak Berubah, Hanya Belajar Mengelola Politik untuk Mencapai Tujuannya
MPR Tinjau IKN, Muzani: Megah, Mewah, dan Membanggakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru