Alih-alih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, minyak subsidi tersebut justru beredar dengan harga Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional.
Fakta ini memicu kemarahan warga yang merasa pemerintah daerah abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kenaikan harga ini bukan sekadar angka, tetapi pukulan nyata bagi masyarakat kecil. Ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling terdampak.
"Ini minyak subsidi, harusnya membantu rakyat kecil. Tapi kenyataannya kami dipaksa beli jauh lebih mahal. Pemerintah ke mana?" ujar Siti (38), seorang ibu rumah tangga dengan nada kecewa.
Keluhan serupa datang dari RK (46), warga Kelurahan Labuhan Ruku. Ia menilai kenaikan harga terjadi secara semena-mena tanpa kejelasan.
"Harga naik seenaknya di semua warung. Ini pedagang bergerak sendiri atau memang ada 'lampu hijau' dari atas?" sindirnya tajam.
RK juga mempertanyakan kinerja Koperindag yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga bahkan mendatangi langsung kantor Koperindag Kabupaten Batu Bara untuk menuntut penjelasan.
Namun, harapan mendapatkan jawaban pupus. Pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, dengan alasan menghadiri rapat di Kantor Bupati di Lima Puluh.
Ketiadaan pejabat di tengah krisis harga justru memantik kecurigaan dan kemarahan publik.
"Kami datang untuk mencari solusi, bukan alasan. Pejabatnya malah tidak ada. Ini benar rapat atau menghindar?" ujar seorang warga dengan nada geram.
Lebih jauh, muncul dugaan serius dari masyarakat.
Mereka mencurigai adanya praktik "main mata" antara oknum di instansi terkait dengan pihak produsen atau distributor minyak bersubsidi.
"Jangan-jangan ada kongkalikong. Bisa jadi ada yang main belakang, cari keuntungan dari minyak subsidi. Kalau tidak, kenapa tidak pernah ada sidak? Kerjanya cuma duduk di kantor, makan gaji buta," ucap warga dengan penuh kekecewaan.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk tidak tinggal diam.
Langkah konkret seperti inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, penindakan tegas terhadap pelanggaran HET, serta pengawasan distribusi harus segera dilakukan.
Selain itu, transparansi dari Koperindag menjadi harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik yang kini kian terkikis.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya harga yang melambung, tetapi juga kemarahan rakyat yang bisa meledak kapan saja.*